Wajar Dikdas
Wajib Belajar (Wajar) Pendidikan Dasar (Dikdas) adalah Program
penyetaraan untuk Pesantren Salafiyah dibawah naungan Kementerian Agama
Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Nasional, pelaksanaannya
diawasi oleh dua kementerian tersebut.
Wajar Dikdas tingkat Ula adalah program penyetaraan setingkat SD dan
sederajat, sedangkan tingkat Wustha adalah penyetaraan tingkat SMP dan
sederajat.
Setelah program tersebut, santri diharapakn mengikuti program Paket C
(penyetaraan setingkat dengan SMA dan sederajat), atau melanjutkan ke
SMA, SMU, SMK, MA dan sederajat disekitar Pesantren dengan pengawasan
dan bimbingan dari Guru Sekolah dan Dewan Guru serta Pengurus Pesantren.
Bahkan, santripun sangat dianjurkan melanjutkan studinya ke tingkat
Perguruan Tinggi Swasta atau Negeri yang sudah beklerjasama dengan pihak
Pesantren demi terlaksananya pengawasan yang semestinya.
Diharapkan dengan program ini, santri tidak hanya mampu bersaing
dalam bidang religi, tetapi juga dapat berkiprah membangun bangsa
meneruskan cita-cita luhur pejuang terdahulu.


semoga semakin maju PPS Wajar Dikdas
BalasHapusAmiin, mohon doa nya
Hapus